BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam melakukan suatu kegiatan dalam pendidikan tidaka akan lepas dari manajemen yang tentunya manajemen tersebut merupakan usaha untuk mensukseskan tujuan pendidikan. Diperlukan adanya penataan, pengaturan, pengelolaan, dan kegiatan yang sejenis yang berkaitan dengan lembaga pendidikan yang bertujuan untukmengembangkan sumber daya manusia yang mnegcu pada upaya agar dapat didayagunakan seoptimal mungkin.
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mangajar. Dalam kegiatan tersebut diperlukan adanya perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang merupakan sat rangkaian yang didak dapat dipisahkan.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana Penegrtian Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum ?
- Bagaimana Dengan Perencanaan Kurikulum Tersebut ?
- Apa Implementasi Dari Manajemen Kurikulum Tersebut?
- Bangaiman Dengan Evaluasi Kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Penegrtian dan Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mangajar. Sedangkan kurikulum sendiri mempunyai arti yang sempit dan arti yang luas. Kurikulum dalam arti sempit adalah jadwal pelajaran atau semua pelajaran baik teori maupun praktek yang diberikan kepada siswa selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu. Sedangkan dalam arti luas kurikulum diartikan sebagai berikut.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.[1]
Dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 butir 9 disebutkan bahwa Kurikulum adalah: (1) seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan (2) bahan pelajaran, serta (3) cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Butir (1) yang berbunyi “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi”, pada Kurikulum 1994 diwujudkan dalam Buku Landasan, Program, dan Pengembangan Kurikulum. Butir (2) yang berbunyi “bahan pelajaran”, pada Kurikulum 1994 diwujudkan dalam Buku Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP). Sedangkan butir (3) yang berbunyi “cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar”, pada Kurikulum 1994 diwujudkan dalam Buku-buku Pedoman Pelaksanaan Kurikulum.[2]
Kemudian dipertegas lagi pada pasal 37 bahwa kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.
Terdapat tiga jenis organisasi kurikulum yaitu :
1. Kurikulum Terpisah ( Sparated Subject Curriculum) dimana bahan-bahan disajikan terpisah dan seolah-olah terdapat pembatas antara bidang yang satu dengan yang lain.
2. Kurikulum Berhubungan ( Correlated Curriculum) yaitu kurikulum yang menunjukan adanya hubungan antara mata pelajarah yang satu dengan yan lain. Seperti IPS (gabungan dari mata pelajaran Sejarah Geografi, Ekonomi, Sosiologi ), IPA (gabungan dari Fisika, Biologi, Kimia).
3. Kurikulum terpadu (Integrated Curriculum) yaitu kurikulum yang meniadakan batas-batas antara berbagai bidang dan didalam mata pelajaran tersebut terdapat keterpaduan mata pelajaran.
B. Perencanaan Kurikulum
Perencanaan adalah suatu proses memeprsiapkan serangkaian keputusan untuk mengambil tindakan dimasa yang akan datang yang diarahkan kepada tercapainya tujuan-tujuan dengan sarana yang optimal.
Pedoman-pedoman perencanaan yang merupakan tujuan pendidikan dan sususna bahan pelajaran, pemerintah pusat mengeluarkan pedoman umumyang harus diikuti oleh sekolah untuk menyusun perencanaan yang bersifat operasional disekolah, pedoman tersebut antara lain :[3]
1. Struktur Program
Struktur program adalah susunan bidang perajaran yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang sekolah. Struktur program merupakan landasan untuk membuat jadwal pelajaran.
2. Penyusunan Jadwal Pelajaran
Jadwal pelajaran adalah urut-urutan mata pelajaran sebagai pedoman yang harus di ikuti dalam pelaksanaanpemberian pelajaran. Jadwal pelajran sangat bermanfaat dalam pembelajaran yang dilakukan oleh setiap institusi pendidikan.
3. Penyusunan Kalender Pendidikan
Tujuan penyusunan kalender pendidikan adalah agar pengunaan waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik-baiknya dari peningkatan mutu pendidikan. Hal yang diatur dalam kalender pendidikan adalah pemerimaan siswa baru, prosedur pengisian haripertama sekolah, kegiatan belajar mengajar, kegiatan dalam Libran sekolah, upacara-upacara sekolah, kegiatan ekstrakurikuler.
4. Pembagian Tugas Guru
Hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian tugas kepada guru :
a. Sesuai bidang keahlian guru.
b. Sistem guru kelas dan system guru bidang studi
c. Formasi, yaitu susunan jatah petugas sesuai dengan banyaknya dan jenis tugas yang dipikul.
d. Beban tugas guru menurut ketentuan 24 jam per minggu.
e. Terdapat kemungkinan adanya perangkapan tugas mengajar jika jumlah guru kurang.
f. Masa kerja dan pengalaman mengajar dalam bidang studi yang diampu.
5. Pengaturan atau Penempatan Siswa
Dalam pengaturan kelas siswa biasanya diatur setelah siswa melakukan daftar ulang.
6. Penyusunan Rencana Mengajar
Penyusunan rencana pembelajaran dilakukan memelui dua tahap yaitu :
a. Tahap penyusunan rencana terurai, adalah pembuatan program garis besar tetapi terperinci mengenai penyajian bahan pelajaran selama sat tahun.
b. Tahap penyusunan satuan pelajaran.
7. Perencanaan kurikulum di bedakan menjadi dua yakni tingkat pusat dan dan yang diaksanakan oleh sekolah.
a. Perencanaan tingkat pusat, meliputi tujuan pendidikan, bahan pelajaran. Dalam tujuan pendidikan terdapat TIU dan TIK.
b. Bahan pembelajaran,dari pusat kemudian di serahkan kepada sekolah dalam bentuk Garis-Garis Besar Program Pengajaran ( GBPP).
c. Perencanaan yang harus dilakukan disekolah.
8. Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum merupakan interaksi belajar mengajar yang setidaknya melalui tiga tahap yaitu :
a. Tahap persiapan pembelajaran, adalah kegiatan yang dialakukan guru sebelum melakukan proses pembelajaran.
b. Tahap pelaksanaan pembelajaran, adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleg guru dan murid mengenai pokok bahasan yang harus di sampaikan. Dalam tahap ini terbagi menjadi tiga bagian yaitu pendahuluan, pelajaran inti, dan evaluasi.
c. Tahap penutupan, adalah kegiatan yang dilakukan setelah penyampaian materi.
C. Implementasi Kurikulum dan Penjadwalan
High Standar yang antara lain mencakup kerja keras, dan disiplin harus dijadikan pedoman dalam implementasi kurilulum dan pembelajaran untuk mencapai prestasi dan kualitas pembelajaran yang tinggi, sehingga peserta didik dapat mencapai hasil nilai ujian akhir (UAN) minimal bahkan melampauinya. Itulah kira-kira harapan Dirjen Dikdasmen ketika wawancara di SCTV dalam berita pagi (Senin, 10 Mei 2004). Wawancara tersebut diprogramkan SCTV, ketika masyarakat khususnya guru, dan peserta didik resah atas nilai UAN yang ditetapkan Depdiknas, dengan standar minimal 4,01 (Empat koma nol satu ), padahal standar dunia 6,0 (enam koma nol). Itulah salah satu gambaran atau potret buram pendidikan kita, yang harus dipertimbangkan dalam perubahan kurikulum, termasuk implementasi Kurikulum 2004. Sedikitnya terdapat tujuh jurus yang perlu diperhatikan dalam menyukseskan implementasi Kurikulum 2004. Ketujuh jurus tersebut adalah mensosialisasikan perubahan kurikulum di sekolah, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, mengembangkan fasilitas dan sumber belajar, mendisiplinkan peserta didik, mengembangkan kemandirian kepala sekolah, mengubah paradigma (pola pikir guru), serta memberdayakan tenaga kependidikan di sekolah.
A. Mensosialisasikan Perubahan Kurikum
Sosialisasi perlu dilakukan secara matang kepada berbagai pihak agar kurikulum baru yang ditawarkan dapat dipahami dan diterapkan secara optimal, karena sosialisasi merupakan langkah penting yang akan menunjang dan menentukan keberhasilan perubahan kurikulum.Setelah sosialisasi, kemudian mengadakan musyawarah antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari berbagai pihak dalam rangka menyukseskan kurikulum 2004.
B. Menciptakan Lingkungan Sekolah yang Kondusif
Lingkungan sekolah yang aman, yaman dan tertib, optimisme dan harapan yang ttnggi dari seluruh warga sekolah, kesehatan sekolah, serta kegiatan-kegiatan yang terpusat pada peserta didik merupakan iklim yang dapat membangkitkan gairah dan semangat belajar. Iklim belajar yang kondusif merupakan tulang punggung dan faktor pendiring yang dapat memberikan daya tarik tersendiri bagi proses belajar, sbaliknya iklim belajar yangkurang menyenangkan menimbulkan kejenuhan dan rasa bosan.
C. Mengembangkan Fasilitas dan Sumber Belajar
Dalam pengembangan fasilitas dan sumber belajar, guru disamping harus ammpu membuat sendiri alat pembelajaran dan alat peraga, juga harus berinisiatif mendayagunakan lingkungan sekitar sekolah sebagai sumber belajar yang lebih konkrit. Pendayagunaan lingkungan sebagai sumber belajar, misalnya memanfaatkan batu-batuan, tanah, tumbuh-tumbuhan, pasar, kondisi sosial, ekonomi, dan budaya kehidupan yang berkembang dalam masyarakat.
Secara umum dapat dikemukakan dua cara memanfaatkan fasilitas dan sumber belajar kedalam kurikulum 2004. Pertama; membawa sumber belajar kedalam kelas. Dari aneka ragam macam dan bentuknyasumber belajar dapat diguankan dalam proses pembelajaran didalam kelas, terutama dalam pembentukan kompetensi dasar peserta didik. Kedua; membawa kelas kelapangan dimana sumber belajar berada.
D. Mendisiplinkan Peserta Didik
Dalam rangka menyukseska implementasi kurikulum 2004, guru harus mampu mendisiplinkan peserta didk, terutama disiplin diri. Guru harus ammpu membantu peserta didi mengembangkan pola prilakunya; meningkatkan dtandar prilakunya; dan melaksanakan aturan sebagai alat untuk menegakkan disiplin. Untuk mendisisplinkan peserta didik perli dimulai dengan prinsip yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yakni sikap demokratis; sehingga peraturan disiplin perlu berpedoman pada hal tersebut, yakni dari, dan untuk peserta didik, sedangkan guru tut wuri handayani.
E. Mengembangkan Kemandirian Kepala Sekolah
Dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2004, perlu dipersiapkan kepala sekolah yang demokratis, profesional melalaui pengangkatan yang profesional pula; misalnya dipilih dalam kurun waktu tertentu (3-5 tahun), dan setelah itu dilakukan lagi pemilihan yang baru. Hal ini akan menumbuhkan iklim demokratis disekolah, yang akan mendorong terciptanya kualitas pembelajaran yang optimal untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik.
Kepala sekolah yang mandiri, demokratis, dan profesional harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat macam nilai, yakni pembinaan mental, moral, fisik, dan artistik.
F. Mengubah Paradigma (pola pikir guru)
Untuk mensuksekan kurikulum 2004 perlu mengubah paradigma garu, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman. Tugas guru tidak hanya menyampaika informasi kepada peserta didk, tetapi harus dilatih menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar kepada seluruh peserta didik, agar mereka dapat belajar dalam suasana menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka. Rasa gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka merupaka modal dasar bagi peserta didk untuk tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang siap beradaptasi, menghadapi berbagai kemungkinan dan memasuki era globalisasi yang penuh berbagai tantangan.
Agar kurikulum 2004 dapat implementsikan secara efektif, serta dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, guru perlu memiliki hal-hal sebagai berikut:
1. Menguasai dan memahami kompetensi dasar dan hubungannya dengan kompetensi lain dengan baik.
2. Menyukai apa yang diajarkan dan menyukai mengajar sebagai suatu profesi.
3. Memahami peserta didik, pengalaman, kemampuan, dan prestasinya.
4. Mengguankan metode yang berfariasi dala mengajar dan membentuk kompetensi peserta didik.
5. Mengeliminasi bahan-bahan yang kurang penting dan kurang berarti dalam kaitannya dengan pembentukan kompentensi.
G. Memberdayakan Tenaga kependidikan di sekolah.
Manajemen tenaga kependidikan di sekolah harus ditunjukkan untuk memberdayakan tenaga-tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi manajemen tenaga kependidikan di sekolah harus dilaksanakan kepala sekolah secara menarik, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi tenaga kependidikan guna mencapai tujuan pendidikan secara optimal, membantu tenaga kependidikan mencapai posisi dan standar prilaku, memaksimalkan perkembangan karier, serta menyelaraskan tujuan individu, kelompok dan lembaga.
Pemberdayaan tenaga kepeendidikan dalam menyukseskan Implementasi Kurikulum dapat dilakukan melalui strategi umum dan strategi khusus.
1. Strategi umum
Pertama, pemberdayaan tenaga pendidikan harus dilakukan berdasarkan rencana kebutuhan yang jelas.
Kedua, dalam setiap kegiatan pendidikan perlu senantiasa dikembangkan sikap dan kemampuan profesional.
Ketiga, kerjasama sekolah dengan perusahaan dan dunia industri perlu terus-menerus di kembangkan, terutamadalam memanfaatkan perusahaan dan dunia industri untuk laboratorium praktek dan objek studi.
2. Strategi khusus
Pertama, dalam kaitannya dengan kesejahteraan tenaga kependidikan, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut: (a) gaji tenaga kependidikan perlu senantiasa disesuaikan agar mencapai standar yang wajar bagi kehidupan tenaga kependidikan dan keluarganya; (b) peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat harus diikuti oleh pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan orang tua, sejalan otonomi daerah yang sedang bergulir.
Kedua, pendidikan prajabatan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (a) memperbaiki sistem pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan, (b) perlu dilakukan reorentasi program pendidikan tenaga kependidikan perlu didasarkan atas kebutuhan wilayah dengan cakupan kabupaten dan kota.
C. Evaluasi Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagi pedoman penyelanggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Badan Standar Nasional Pendidikan, 2006 : 4). Dengan memandang pendidikan sebagai sebuah system, maka kurikulum merupakan salah satu instrumental input yang diperlukan untuk menggerakkan proses pendidikan. Dengan demikian , apabila esensi suatu kurikulum sebagai instrumental input mengandung unsur kualitas maka kurikulum tersebut akan berkontribusi terhadap pencapaian kualitas output proses pendidikan.
Evaluasi merupakan bagian dari sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya. Tulisan ini akan membahas mengenai pengertian evaluasi kurikulum, pentingnya evaluasi kurikulum dan masalah yang dihadapi dalam melaksanakan evaluasi kurikulum.
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi kurikulum.Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang suatu program.
Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan menurut Harsono (2005),
Kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
Jadi Evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian, karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Evaluasi kurikulum penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Ada banyak masalah dalam penerapan evaluasi kurikulum seperti dasar teori yang digunakan dalam evaluasi kurikulum yang lemah, kesulitan dalam melakukan randomisasi, kesulitan dalam menstandarkan intervensi yang dilakukan, masalah etika penelitian, kesulitan mencari alat ukur dan penggunaan perspektif kurikulum yang berbeda sebagai pembanding. Oleh karena itu dengan memahami pengertian evaluasi kurikulum dan persamaan serta perbedaannya dengan penelitian diharapkan evaluasi kurikulum yang akan dibuat dapat menjadi valid, reliabel dan sangat berguna sebagai bahan pertimbangan dalam membuat keputusan tentang kurikulum tersebut.
Dalam evaluasi kurikulum dilakukan melalui evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Kedua evaluasi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui keberhasilan siswa dalam penguasaan materi. Evaluasi formatif adalah penilikan yang dilakukan oleh guru setelah satu pokok bahasan selesai dipelajari oleh siswa. Sedangkan evaluasi sumatif adalah penilikan yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu, biasanya semester atau caturwulan. [4]
Berbagai cara untuk melakukan evaluasi kurikulum, terutama berkaitan dengan aspek yang dievaluasi, alat pengumpul data, dan prosedur yang digunakan, kriteria yang dipertimbangkan, serta penggunaan pemahaman untuk melakukan keputusan. Sehubungan dengan itu, terdapat dua pendekatan evaluasi kurikulum, yakni pendekatan mainstream, dan pendekatan transformatif. Pendekatan yang digunakan dalam evaluasi kurikulum tergantung pada bagaimana guru menjawab lima pertanyaan penting berikut ini: (1) siapakah yang membuat keputusan evaluasi? (2) pertanyaan apakah yang harus dijawab dalam pengembangan kurikulum/ (3) bagaimanakah data dikumpulkan dan dianalisis? (4) kriteria apakah yang akan digunakan untuk menafsirkan dan mempertimbangkan data? (5) siapakah yang menganalisis data, membuat keputusan, dan menggunakan keputusan?
Jawaban guru mainstream terhadap pertanyaan di atas adalah (1) yang membuat keputusan evaluasi adalah ahli evaluasi dan ahli materi, baik pada level nasional maupun lokal; dalam hal ini guru merupakan pembuat keputusan yang paling utama; (2) pertanyaan yang harus dijawab berkaitan dengan pendekatan mainstream terhadap kurikulum; mungkin menghasilkan pengembangan pembelajaran independen, demokratik dan menyenangkan; (3) data dikumpulkan dan dianalisis berdasarkan tujuan dan standar test sebagai bentuk dominandari pengumpulan data sejak diterapkan adanya seperangkat indikator belajar yang standar; (4) kriteria dominan yang digunakan untuk menafsirkan dan memutuskan data adalah keefektifan, yang diperluas dengan standar yang ditemukan. Hal tersebut diperlukan, karena akhir-akhir ini perhatian lebih diberikan terhadap isu persamaan terhadap akses keberhasilan; (5) pengilah data, pembuat keputusan dan pengguna keputusan adalah guru-guru yang menggunakan data untuk mengidentifikasi standar atau tujuan-tujuan yang sulit dicapai oleh peserta didik, dan mengidentifikasi peserta didik yang bermasalah.
Beberapa hal yang harus dijadikan bahan pertimbangan adalah bahwa evaluasi kurikulum transformatif mencakup tiga hal berikut:
a. Penelitian tindakan; evaluasi transformatif mempromosikan pemahaman ke dalam perencanaan kurikulum yang kompleks.
b. Dialog; dialog merupakan sesuatu yang penting untuk menilai kurikulum transformatif.
c. Proses yang berkesinambungan; selama penilaian transformatif, guru, kepala sekolah, anggota masyarakat, dan orang tua, secara terus menerus menumbuhkan bentuk ganda dari penemuan, refleksi terhadap kepercayaan dan pandangan mereka sendiri, serta secara aktif mengembangkan iklim yang demokratis.
Penilaian transformatif merupakan sesuatu yang berkesinambungan yang mempengaruhi perencanaan dan pengambilan kebijaksanaan.
Dengan menggunakan lima pertanyaan dasar tentang evaluasi kurikulum di atas, marilah kita mempertimbangan bagaimanakah pendekatan transformatif terhadap perancangan kurikulum, dan pengembangan kurikulum dikelas.
1. Menilai Rancangan Kurikulum
Rancangan kurikulum harus diarahkan dan diprioritaskan terhadap program pembelajaran, dan layanan kerangka kerja untuk perencanaan kelas. Ketika membangun suatu rancangan kurikulum, guru, harus dilibatkan secara langsung dalam proses dialog. Inilah garis besar yang menjadi poin-poin referensi di masa depan, yang dapat dibandingkan kemajuannnya dengan kriteria dari kurikulum yang paling baik.
Tujuan utama pelibatan anggota sekolah dalam perancangan kurikulum adalah untuk menciptakan kondisi umum terhadap perencanaan kurikulum. Karena perbedaan antara perancangan dengan perencanaan tidak terlalu mencolok dalam pengembangan kurikulum, banyak pertimbangan dalam perencanaan kurikulum, banyak pertimbangan dalam perancangan kurikulum juga digunakan untuk mengevaluasi perencanaan kurikulum.
Beberapa hal yang harus dijadikan bahan pertimbangan dalam menilai rancangan kurikulum adalah sebagai berikut:
a. Pemain utama dalam evaluasi adalah guru; tetapi kepala sekolah, super visor, dan konsultan juga memiliki kepentingan dalam proses evaluasi, karena itu mereka perlu memahami hubungan antara perancangan, perencanaan guru, dan kondisi kelas secara khusus.
b. Analisis data dapat dilakukan dengan: (1) melakukan analisis isi terhadap jurnaluntuk mengidentifikasi ide-ide yang dipertimbangkan, dan kriteria yang digunakan, (2) mewawancarai guru tentang alasan mereka memilih menjadi guru, dan apa yang mereka lakukan dalam kegiatan pembelajaran.
c. Kriteria yang digunakan untuk menilai kualitas guru dalam perencanaan kurikulum sama dengan kriteria yang disarankan dalam perencanaan kurikulum.
d. Pengolah data, pembuat keputusan, dan pengguna keputusan bertugas mengumpulkan data. Dalam melaksanakan tugasnya mereka harus melibatkan guru, karena informasi yang dihasilkan adalah untuk guru dalam menilai pembelajaran yang dilakukannya.
2. Menilai Pengembangan Kurikulum di Kelas
Setiap guru memiliki kepercayaan , dan pandangan terhadap kurikulum, serta menguji dan merefleksikan kurikulum, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Terdapat beberapa alasan untuk mengevaluasi pengembangan kurikulum dikelas dalam kaitannya dengan guru dan kurikulum alasan tersebut sebagai berikut.
Pertama, kerja kurikulum transformatif adalah membangun kelompok anggota ssekolah, oleh anggota sekolah, kepala sekolah, dan masyarakat sekitar. Kedua, peserta didik mengalami kurikulum transformatif sebagai kluster isi, kegiatan, bahan, lingkungan, dan iklim. Ketiga, kurikulum transformatif diekspresikan melalui budaya sekolah.
Sedangkan yang harus diperhatikan dalam menilai hasil belajar peserta didik adalah sebagai berikut. Pertama, apakah tes ini telah mengukur seluruh isi kurikulum. Kedua, apakah evaluasi dilakukan secara rasional dan efisien. Ketiga, apakah evaluasi yang dilaksanakan telah mengukur standar nasional dan lokal yang kompleks dalam berbagai cara. Guru, anggota sekolah, orang tua, dan seluruh anggota masyarakat perlu dilibatkan dalam menilai hasil belajar peserta didik dan keluaran kurikulum lain. Orazng tua dan anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam perencanaan dan penilaian hasil belajar peserta didik akan lebih menyadari tingkat kesulitan alami dari evaluasi pendidikan disekolah.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mangajar. Sedangkan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Terdapat tiga jenis organisasi kurikulum yaitu, Kurikulum Terpisah ( Sparated Subject Curriculum), kurikulum berhubungan, dan kurikulum terpadu.
Perencanaan adalah suatu proses memeprsiapkan serangkaian keputusan untuk mengambil tindakan dimasa yang akan datang yang diarahkan kepada tercapainya tujuan-tujuan dengan sarana yang optimal.
Evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
DAFTAR PUSTAKA
E. Mulyasa, 2004. Implementasi Kurikulum 2004 (Panduan Pembelajaran KBK). Bandung: PT. RosdaKarya.
Hartati Sukirman. Administrasi dan Suvervisi Pendidikan. Yogyakarta. UNY-Press.
Suharsimi Arikunto, dkk. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta. FIP-UNY.
ttp://zulharman79.wordpress.com/2007/08/04/evaluasi-kurikulum-pengertian kepentingan-dan-masalah-yang-dihadapi/di akses pada tanggal 10 April 2008.
RANGKUMAN
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mangajar. Sedangkan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Terdapat tiga jenis organisasi kurikulum yaitu :Kurikulum Terpisah Kurikulum Berhubungan, Kurikulum terpadu .
Perencanaan adalah suatu proses memeprsiapkan serangkaian keputusan untuk mengambil tindakan dimasa yang akan datang yang diarahkan kepada tercapainya tujuan-tujuan dengan sarana yang optimal.
1. Struktur Program
2. Penyusunan Jadwal Pelajaran
3. Penyusunan Kalender Pendidikan
4. Pembagian Tugas Guru
5. Pengaturan atau Penempatan Siswa
6. Penyusunan Rencana Mengajar
7. Perencanaan kurikulum di bedakan menjadi dua yakni tingkat pusat dan dan yang diaksanakan oleh sekolah.
8. Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum merupakan interaksi belajar mengajar yang setidaknya melalui tiga tahap yaitu :
d. Tahap persiapan pembelajaran, adalah kegiatan yang dialakukan guru sebelum melakukan proses pembelajaran.
e. Tahap pelaksanaan pembelajaran, adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleg guru dan murid mengenai pokok bahasan yang harus di sampaikan. Dalam tahap ini terbagi menjadi tiga bagian yaitu pendahuluan, pelajaran inti, dan evaluasi.
f. Tahap penutupan, adalah kegiatan yang dilakukan setelah penyampaian materi.
Sedikitnya terdapat tujuh jurus yang perlu diperhatikan dalam menyukseskan implementasi Kurikulum. Ketujuh jurus tersebut adalah mensosialisasikan perubahan kurikulum di sekolah, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, mengembangkan fasilitas dan sumber belajar, mendisiplinkan peserta didik, mengembangkan kemandirian kepala sekolah, mengubah paradigma (pola pikir guru), serta memberdayakan tenaga kependidikan di sekolah.
Evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian, karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Evaluasi kurikulum penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar.
Dalam evaluasi kurikulum dilakukan melalui evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Kedua evaluasi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui keberhasilan siswa dalam penguasaan materi. Evaluasi formatif adalah penilikan yang dilakukan oleh guru setelah satu pokok bahasan selesai dipelajari oleh siswa. Sedangkan evaluasi sumatif adalah penilikan yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu, biasanya semester atau caturwulan.
Beberapa hal yang harus dijadikan bahan pertimbangan adalah bahwa evaluasi kurikulum transformatif mencakup tiga hal berikut:
a. Penelitian tindakan; evaluasi transformatif mempromosikan pemahaman ke dalam perencanaan kurikulum yang kompleks.
b. Dialog; dialog merupakan sesuatu yang penting untuk menilai kurikulum transformatif.
c. Proses yang berkesinambungan; selama penilaian transformatif, guru, kepala sekolah, anggota masyarakat, dan orang tua, secara terus menerus menumbuhkan bentuk ganda dari penemuan, refleksi terhadap kepercayaan dan pandangan mereka sendiri, serta secara aktif mengembangkan iklim yang demokratis.
[1] Depdiknas. 2006. BSNP, Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta. Badan Standar Nasional Pendididkan.
[2]ttp://zulharman79.wordpress.com/2007/08/04/evaluasi-kurikulum-pengertian-kepentingan-dan-masalah-yang-dihadapi/di akses pada tanggal 10 April 2008.
[3] Suharsimi Arikunto, dkk. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta. FIP-UNY. Hlm. 133-140.
[4] Hartati Sukirman. Administrasi dan Suvervisi Pendidikan. Yogyakarta. UNY-Press. Hlm. 27-28.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar