Minggu, 09 Januari 2011

MAKALAH HOMESCHOOLING

KATA PENGANTAR

Puji syukur Alhamdulillah penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, yang dengan keagungannya telah memberkahi penyusun dengan segala rahmat yang tiada batasnya sehingga penyusun mampu menyelesaikan penyusunan makalah ini. Sholawat serta salam semoga selalu terlimpah kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, beserta seluruh keluarga, sahabat, dan pengikutnya.
Penyusun menyadari atas segala kekurangan dan keterbatasan pengetahuan sehingga wujud makalah ini masih dalam bentuk sederhana. Namun demikian, berkat uluran pemikiran dari beberapa pihak yang dengan ikhlas telah membantu penyusun dengan memberikan sumbangan pengetahuan sehingga penyusun mampu menyelesaikan makalah ini.
Seiring dengan ucapan terima kasih yang teramat dalam penyusun haturkan kepada yang terhormat:
1. Bapak Drs. I Wayan Sutama, M.Pd selaku Dosen Pembimbing
2. Rekan-rekan mahasiswa SI-PGSD yang telah memberikan dukungan, moril, saran, dan masukan dalam makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis mohon saran dan kritik yang membangun demi penyempurnaan makalah ini.






Malang, Oktober 2010

Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Homeschooling (Sekolah Rumah) saat ini mulai menjadi salah satu model pilihan orang tua dalam mengarahkan anak-anaknya dalam bidang pendidikan. Pilihan ini muncul karena adanya pandangan para orang tua tentang kesesuaian minat oleh anak-anaknya. Homeschooling ini banyak dilakukan di kota-kota besar, terutama oleh mereka yang pernah melakukannya ketika berada di luar negeri.
Di Indonesia keberadaan homeschooling sudah mulai menjamur di Jakarta dan kota besar lainnya. Untuk tahap pertama, keberadaan proses belajar dan mengajar model rumahan ini belum menuai minat dari khalayak umum.
Namun kini, keberadaannya justru banyak dimanfaatkan kalangan menengah keatas, seperti artis, dan kalangan entertainer. Tak jarang didapati diantaranya kalangan olahragawan, atlit nasional juga kalangan biasa yang menginginkan rumah sebagai ruang kelas.
Banyaknya orang tua yang tidak puas dengan hasil sekolah formal mendorong orang tua mendidik anaknya di rumah. Kerapkali sekolah formal berorientasi pada nilai rapor (kepentingan sekolah), bukannya mengedepankan keterampilan hidup dan bersosial (nilai-nilai iman dan moral). Di sekolah, banyak murid mengejar nilai rapor dengan mencontek atau membeli ijazah palsu. Selain itu, perhatian secara personal pada anak, kurang diperhatikan. Ditambah lagi, identitas anak distigmatisasi dan ditentukan oleh teman-temannya yang lebih pintar, lebih unggul atau lebih “cerdas”. Keadaan demikian menambah suasana sekolah menjadi tidak menyenangkan.
Ketidakpuasan tersebut semakin memicu orang tua memilih mendidik anak-anaknya di rumah, dengan resiko menyediakan banyak waktu dan tenaga. Homeschooling menjadi tempat harapan orang tua untuk meningkatkan mutu pendidikan anak-anak, mengembangkan nilai-nilai iman/agama dan moral serta mendapatkan suasana belajar yang menyenangkan.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut penulis merumuskan masalah pada makalah ini, sebagai berikut:
a. Bagaimana Sejarah Singkat Homeschooling ?
b. Apakah Pengertian Homeschooling ?
c. Apakah Tujuan Homeschooling ?
d. Bagaimana Landasan Hukum Homeschooling dalam Pendidikan Nasional ?
e. Bagaimana Kurikulum Homeschooling ?
f. Apa saja Faktor Pemicu dan Pendukung Homeschooling ?
g. Apa saja persyaratan dalam Homeschooling ?
h. Bagaimana Tantangan Homeschooling ?
i. Apakah Kelebihan dan Kekurangan Homeschooling ?
j. Bagaimana Perkembangan Homeschooling di Indonesia ?
k. Bagaimana Perbedaan Homeshooling dan Sekolah Umum ?

C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:
a. Mendeskripsikan Sejarah Singkat Homeschooling
b. Mendeskripsikan Pengertian Homeschooling
c. Mendeskripsikan Tujuan Homeschooling
d. Mendeskripsikan Landasan Hukum Homeschooling dalam Pendidikan Nasional
e. Mendeskripsikan Kurikulum Homeschooling
f. Mendeskripsikan Faktor Pemicu dan Pendukung Homeschooling
g. Mendeskripsikan Persyaratan Homeschooling
h. Mendeskripsikan Tantangan Homeschooling
i. Mendeskripsikan Kelebihan dan Kekurangan Homeschooling
j. Mendeskripsikan Perkembangan Homeschooling di Indonesia
k. Mendeskripsikan Perbedaan Homeschooling dan Sekolah Umum



BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Singkat Homeschooling
Filosofi berdirinya sekolah rumah adalah “manusia pada dasarnya makhluk belajar dan senang belajar; kita tidak perlu ditunjukkan bagaimana cara belajar. Yang membunuh kesenangan belajar adalah orang-orang yang berusaha menyelak, mengatur, atau mengontrolnya” (John Cadlwell Holt dalam bukunya How Children Fail, 1964). Dipicu oleh filosofi tersebut, pada tahun 1960-an terjadilah perbincangan dan perdebatan luas mengenai pendidikan sekolah dan sistem sekolah. Sebagai guru dan pengamat anak dan pendidikan, Holt mengatakan bahwa kegagalan akademis pada siswa tidak ditentukan oleh kurangnya usaha pada sistem sekolah, tetapi disebabkan oleh sistem sekolah itu sendiri.
Pada waktu yang hampir bersamaan, akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an, Ray dan Dorothy Moor melakukan penelitian mengenai kecenderungan orang tua menyekolahkan anak lebih awal (early childhood education). Penelitian mereka menunjukkan bahwa memasukkan anak-anak pada sekolah formal sebelum usia 8-12 tahun bukan hanya tak efektif, tetapi sesungguhnya juga berakibat buruk bagi anak-anak, khususnya anak-anak laki-laki karena keterlambatan kedewasaan mereka (Sumardiono, 2007: 21).
Setelah pemikirannya tentang kegagalan sistem sekolah mendapat tanggapan luas, Holt sendiri kemudian menerbitkan karyanya yang lain Instead of Education; Ways to Help People Do Things Better, (1976). Buku ini pun mendapat sambutan hangat dari para orangtua homeschooling di berbagai penjuru Amerika Serikat. Pada tahun 1977, Holt menerbitkan majalah untuk pendidikan di rumah yang diberi nama: Growing Without Schooling.
Serupa dengan Holt, Ray dan Dorothy Moore kemudian menjadi pendukung dan konsultan penting homeschooling. Setelah itu, homeschooling terus berkembang dengan berbagai alasan. Selain karena alasan keyakinan (beliefs) , pertumbuhan homeschooling juga banyak dipicu oleh ketidakpuasan atas sistem pendidikan di sekolah formal.
B. Pengertian Homeschooling
Istilah Homeschooling sendiri berasal dari bahasa Inggris berarti sekolah rumah. Homeschooling berakar dan bertumbuh di Amerika Serikat. Homeschooling dikenal juga dengan sebutan home education, home based learning atau sekolah mandiri. Pengertian umum homeschooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anaknya dengan menggunakan rumah sebagai basis pendidikannya. Memilih untuk bertanggungjawab berarti orang tua terlibat langsung menentukan proses penyelenggaraan pendidikan, penentuan arah dan tujuan pendidikan, nilai-nilai yang hendak dikembangkan, kecerdasan dan keterampilan, kurikulum dan materi, serta metode dan praktek belajar (bdk. Sumardiono, 2007:4).
Peran dan komitmen total orang tua sangat dituntut. Selain pemilihan materi dan standar pendidikan sekolah rumah, mereka juga harus melaksanakan ujian bagi anak-anaknya untuk mendapatkan sertifikat, dengan tujuan agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Banyak orang tua Indonesia yang mempraktekkan homeschooling mengambil materi pelajaran, bahan ujian dan sertifikat sekolah rumah dari Amerika Serikat. Sertifikat dari negeri paman Sam itu diakui di Indonesia (Departemen Pendidikan Nasional) sebagai lulusan sekolah Luar Negeri (Kompas, 13/3/2005).

C. Tujuan Homeschooling
Tujuannya, agar setiap potensi anak yang unik dapat berkembang secara maksimal. Rumusan yang sama juga dipegang oleh lembaga-lembaga pendidik lain yang mulai menggiatkan sarana penyediaan program homeschooling.
Ada beberapa alasan mengapa para orang tua di Indonesia lebih memilih sekolah rumah. Kecenderungannya antara lain, bisa menekankan kepada pendidikan moral atau keagamaan, memperluas lingkungan sosial dan tentunya suasana belajar yang lebih baik, selain memberikan pembelajaran langsung yang konstekstual, tematik, nonskolastik yang tidak tersekat-sekat oleh batasan ilmu. Ingin anak tumbuh optimal dalam pengertiannya adalah mereka tumbuh menjadi diri mereka sendiri. Mereka melakukan hal-hal yang mereka sukai, mereka belajar karena merasakan kebutuhan untuk dirinya, mereka melakukan dengan cara/kecepatan mereka. Dan juga, tak ada batas yang menghalangi mereka untuk tumbuh. Pandangan ini memberikan pengertian luas kepada setiap orang untuk lebih mengekspresikan keinginan dan kemampuan dalam menimba ilmu, tidak hanya di lingkungan yang dinamakan sekolah. Bahkan kesempatan mendapatkan ilmu yang lebih juga memiliki peluang besar sejalan dengan perkembangan pendidikan.

D. Landasan Hukum Homeschooling
Departemen Pendidikan Nasional menyebut sekolah-rumah dalam pengertian pendidikan homeschooling. Jalur sekolah-rumah ini dikategorikan sebagai jalur pendidikan informal yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan (pasal 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional – Sisidiknas No. 20/2003). Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Meskipun pemerintah tidak mengatur standar isi dan proses pelayanan pendidikan informal, namun hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal (sekolah umum) dan non formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan (pasal 27 ayat 2).
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Juga dijelaskan sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (pasal 1).
Berdasarkan definisi pendidikan dan sistem pendidikan nasional tersebut, sekolah rumah menjadi bagian dari usaha pencapaian fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Hal ini yang kemudian membuat homeschooling dipilih sebagai salah satu alternatif proses belajar mengajar dalam perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. Hingga kemudian model homeschooling (Sekolah Rumah) dimasukan dalam revisi UU pendidikan no 20 tahun 2003.
Pasal 7 UU Sisdiknas mengenai Hak dan Kewajiban Orangtua (Ayat 1) Orangtua berhak berperanserta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anak. Ayat 2. Orangtua dari anak usia wajib belajar berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.
Mengaitkan antara homeschooling dan Pasal 7 tersebut, saya menyimpulkan, homeschooling sebenarnya bagus kalau diposisikan sebagai wahana pembentuk karakter dan kepribadian anak. Orangtua justru akan ikut terlibat dan mewarnai pembentukan karakter dan kepribadian anak mereka melalui homeschooling, dengan bahan ajar yang lebih menitikberatkan pada penanaman nilai keimanan serta akhlak yang terpuji. Hasilnya adalah tidak saja terbentuk karakter yang khas, namun anak nantinya memiliki pendewasaan berpikir dan tidak bermental tempe
Pemerintah sendiri mengamini keberadaan homeschooling melalui UU Sisdiknas, Pasal 27 mengenai pendidikan informal.

E. Kurikulum Homeschooling
Salah satu perbedaan Homeschooling dengan sekolah reguler adalah pengelolaan di sekolah reguler lebih terpusat (kurikulumnya diatur) sedangkan kurikulum homeschooling tergantung pada orang tua dan materi ajar untuk anaknya.
Setiap keluarga Homeschooling memiliki pilihan untuk menentukan kurikulum dan bahan ajar yang akan digunakan sebagai acuan.Kurikulum akan menentukan pola pendidikan dalam Homeschooling dan menentukan tahap-tahap belajar peserta didik.
Keluarga Homeschooling dapat menggunakan kurikulum berbentuk bahan paket (bundle), bahan terpisah (unbundle), ataupun dengan menggabungkan bahan yang dibeli dengan kreatifitas sendiri.

F. Faktor Pemicu dan Pendukung Homeschooling
 Kegagalan sekolah formal
Baik di Amerika Serikat maupun di Indonesia, kegagalan sekolah formal dalam menghasilkan mutu pendidikan yang lebih baik menjadi pemicu bagi keluarga-keluarga di Indonesia maupun di mancanegara untuk menyelenggarakan homeschooling. Sekolah rumah ini dinilai dapat menghasilkan didikan bermutu.
 Teori Inteligensi ganda
Salah satu teori pendidikan yang berpengaruh dalam perkembangan homeschooling adalah Teori Inteligensi Ganda (Multiple Intelligences) dalam buku Frames of Minds: The Theory of Multiple Intelligences (1983) yang digagas oleh Howard Gardner. Gardner menggagas teori inteligensi ganda. Pada awalnya, dia menemukan distingsi 7 jenis inteligensi (kecerdasan) manusia. Kemudian, pada tahun 1999, ia menambahkan 2 jenis inteligensi baru sehingga menjadi 9 jenis inteligensi manusia. Jenis-jenis inteligensi tersebut adalah:Inteligensi linguistik; Inteligensi matematis-logis; Inteligensi ruang-visual; Inteligensi kinestetik-badani; Inteligensi musikal; Inteligensi interpersonal; Inteligensi intrapersonal; Inteligensi ligkungan; dan Inteligensi eksistensial.
Teori Gardner ini memicu para orang tua untuk mengembangkan potensi-potensi inteligensi yang dimiliki anak. Kerapkali sekolah formal tidak mampu mengembangkan inteligensi anak, sebab sistem sekolah formal sering kali malahan memasung inteligensi anak.
(Buku acuan yang dapat digunakan mengenai teori inteligensi ganda ini dalam bahasa Indonesia ini, Teori Inteligensi Ganda, oleh Paul Suparno, Kanisius: 2003).
 Sosok homeschooling terkenal
Banyaknya tokoh-tokoh penting dunia yang bisa berhasil dalam hidupnya tanpa menjalani sekolah formal juga memicu munculnya homeschooling. Sebut saja, Benyamin Franklin, Thomas Alfa Edison, KH. Agus Salim, Ki Hajar Dewantara dan tokoh-tokoh lainnya.
Benyamin Franklin misalnya, ia berhasil menjadi seorang negarawan, ilmuwan, penemu, pemimpin sipil dan pelayan publik bukan karena belajar di sekolah formal. Franklin hanya menjalani dua tahun mengikuti sekolah karena orang tua tak mampu membayar biaya pendidikan. Selebihnya, ia belajar tentang hidup dan berbagai hal dari waktu ke waktu di rumah dan tempat lainnya yang bisa ia jadikan sebagai tempat belajar.
 Tersedianya aneka sarana
Dewasa ini, perkembangan homeschooling ikut dipicu oleh fasilitas yang berkembang di dunia nyata. Fasilitas itu antara lain fasilitas pendidikan (perpustakaan, museum, lembaga penelitian), fasilitas umum (taman, stasiun, jalan raya), fasilitas sosial (taman, panti asuhan, rumah sakit), fasilitas bisnis (mall, pameran, restoran, pabrik, sawah, perkebunan), dan fasilitas teknologi dan informasi (internet dan audivisual).
G. Persyaratan Homeschooling
Agar homeschooling dapat dilaksanakan dengan baik dan anak dapat merasa nyaman dalam belajar, maka ada beberapa prasyarat keberhasilan dalam menyelenggarakan homeschooling, yaitu:
 Kemauan dan tekad yang bulat
 Disiplin belajar-pembelajaran yang dipegang teguh
 Ketersediaan waktu yang cukup
 Keluwesan dalam pendekatan pembelajaran
 Kemampuan orang tua mengelola kegiatan
 Ketersediaan sumber belajar
 Dipenuhinya standar yang ditentukan
 Ditegakkannya ketentuan hukum
 Diselenggarakannya program sosialisasi agar anak-anak tidak terasing dari lingkungan masyarakat dan teman sebaya
 Dijalinnya kerjasama dengan lembaga pendidikan formal dan nonformal setempat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan multimakna
 Terjalin komunikasi yang baik antar penyelenggara homeschooling
 Tersedianya perangkat penilaian belajar yang inovatif (misalnya dalam bentuk portofolio dan kolokium)

H. Tantangan Homeschooling
Dalam perkembangannya, homeschooling juga menghadapi beberapa tantangan, yaitu:
1. Homeschooling tunggal
Dilaksanakan oleh orangtua dalam satu keluarga tanpa bergabung dengan lainnya karena hal tertentu atau karena lokasi yang berjauhan.
 Sulitnya memperoleh dukungan/tempat bertanya, berbagi dan berbanding keberhasilan
 Kurang tempat sosialisasi untuk mengekspresikan diri sebagai syarat pendewasaan
 Orang tua harus melakukan penilaian hasil pendidikan dan mengusahakan penyetaraannya
2. Homeschooling majemuk
homeschooling yang dilaksanakan oleh dua atau lebih keluarga untuk kegiatan tertentu sementara kegiatan pokok tetap dilaksanakan oleh orang tua masing-masing.
 Perlu kompromi dan fleksibilitas jadwal, suasana, fasilitas dan kegiatan tertentu
 Perlu ahli dalam bidang tertentu walaupun kehadiran orang tua harus tetap ada
 Anak-anak dengan keahlian/kegiatan khusus harus menyesuaikan/menerima lingkungan lainnya dengan dan menerima perbedaan-perbedaan lainnya sebagai proses pembentukan jati diri
 Orang tua masing-masing penyelenggara homeschooling harus menyelenggarakan sendiri penyetaraannya
3. Komunitas homeschooling
gabungan beberapa homeschooling majemuk yang menentukan silabus, bahan ajar, kegiatan pokok (olah raga, seni dan bahasa), sarana/prasarana dan jadwal pembelelajaran.
 Perlunya kompromi dan fleksibilitas jadwal, suasana, fasilitas dan kegiatan tertentu yang dapat dilaksanakan bersama-sama
 Perlunya pengawasan yang professional sehingga diperlukan keahlian dalam bidang tertentu walaupun kehadiran orang tua harus tetap ada
 Anak-anak dengan keahlian atau kegiatan khusus harus juga bisa menyesuaikan dengan lingkungan lainnya dan menerima perbedaan-perbedaan lainnya sebagai proses pembentukan jati diri.

I. Kelebihan dan Kekurangan Homeschooling
Sebagai sebuah pendidikan alternatif, homeschooling juga mempunyai beberapa kekuatan dan kelemahan. Kekuatan/kelebihan homeschooling adalah:
 Lebih memberikan kemandirian dan kreativitas individual bukan pembelajaran secara klasikal
 Memberikan peluang untuk mencapai kompetensi individual semaksimal mungkin sehingga tidak selalu harus terbatasi untuk membandingkan dengan kemampuan tertinggi, rata-rata atau bahkan terendah
 Terlindungi dari tawuran, kenakalan, NAPZA, pergaulan yang menyimpang, konsumerisme dan jajan makanan yang malnutrisi
 Lebih bergaul dengan orang dewasa sebagai panutan
 Lebih disiapkan untuk kehidupan nyata
 Lebih didorong untuk melakukan kegiatan keagamaan, rekreasi/olahraga keluarga
 Membantu anak lebih berkembang, memahami dirinya dan perannya dalam dunia nyata disertai kebebasan berpendapat, menolak atau menyepakati nilai-nlai tertentu tanpa harus merasa takut untuk mendapat celaan dari teman atau nilai kurang
 Membelajarkan anak-anak dengan berbagai situasi, kondisi dan lingkungan sosial
 Masih memberikan peluang berinteraksi dengan teman sebaya di luar jam belajarnya
Sedangkan kelemahan homeschooling adalah:
 Anak-anak yang belajar di homeschooling kurang berinteraksi dengan teman sebaya dari berbagai status sosial yang dapat memberikan pengalaman berharga untuk belajar hidup di masyarakat
 Sekolah merupakan tempat belajar yang khas yang dapat melatih anak untuk bersaing dan mencapai keberhasilan setinggi-tingginya
 Homeschooling dapat mengisolasi peserta didik dari kenyataan-kenyataan yang kurang menyenangkan sehingga dapat berpengaruh pada perkembangan individu
 Apabila anak hanya belajar di homeschooling, kemungkinan ia akan terisolasi dari lingkungan sosial yang kurang menyenangkan sehingga ia akan kurang siap untuk menghadapi berbagai kesalahan atau ketidakpastian.

J. Homeschooling di Indonesia
Perkembangan homeschooling di Indonesia belum diketahui secara persis karena belum ada penelitian khusus tetang akar perkembangannya. Istilah homeschooling merupakan khazanah relatif baru di Indonesia. Namun jika dilihat dari konsep homeschooling sebagai pembelajaran yang tidak berlangsung di sekolah formal alias otodidak, maka sekolah rumah sudah tidak merupakan hal baru. Banyak tokoh-tokoh sejarah Indonesia yang sudah mempraktekkan homeschooling seperti KH. Agus Salim, Ki Hajar Dewantara, dan Buya Hamka (Makalah Dr. Seto Mulyadi, 18 Juni 2006).
Dalam pengertian homeschooling ala Amerika Serikat, sekolah rumah di Indonesia sudah sejak tahun 1990-an. Misalnya Wanti, seorang ibu yang tidak puas dengan sistem pendidikan formal. Melihat risiko yang menurut Wanti sangat mahal harganya, dia banting setir. Tahun 1992 Wanti mengeluarkan semua anaknya dari sekolah dan memutuskan mengajar sendiri anak-anaknya di rumah. Ia mempersiapkan diri selama 2 tahun sebelum menyekolahkan anaknya di rumah. Semua kurikulum dan bahan ajar diimpor dari Amerika Serikat.Wanti sadar keputusannya mengandung konsekuensi berat. Dia harus mau capek belajar lagi, karena bersekolah di rumah berarti bukan anaknya saja yang belajar, tetapi justru orangtua yang harus banyak belajar.
Demikian juga Helen Ongko (44), salah seorang ibu yang mendidik anaknya dengan bersekolah di rumah, sampai harus ke Singapura dan Malaysia mengikuti seminar tentang hal ini. Dia ingin benar-benar mantap, baru mengambil keputusan. “Kebetulan waktu itu kondisi ekonomi sedang krisis sehingga kami banyak di rumah. Eh, ternyata enak ya belajar bersama di rumah,” kata Helen yang mulai mengajar anak di rumah tahun 2000 (Kompas, 13/3/2005).
Di Indonesia baru beberapa lembaga yang menyelenggarakan homeschoooling, seperti Morning Star Academy dan lembaga pemerintah berupa Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Morning Star Academy, Lembaga pendidikan Kristen ini berdiri sejak tahun 2002 dengan tujuan selain memberikan edukasi yang bertaraf internasional, juga membentuk karakter siswanya.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan program pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan jalur informal. Badan penyelenggara PKBM sudah ada ratusan di Indonesia. Di Jakarta Selatan aja, ada sekitar 25 lembaga penyelenggara PKBM dengan jumlah siswa lebih kurang 100 orang. Setiap program PKBM terbagi atas Program Paket A (untuk setingkat SD), B (setingkat SMP), dan Paket C (setingkat SMA). PKBM sebenarnya menyelenggarakan proses pendidikan selama 3 hari di sekolah, selebihnya, tutor mendatangi rumah para murid. Para murid harus mengikuti ujian guna mendapatkan ijazah atau melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Perbedaan Ijazah dengan sekolah umum, PKBM langsung mengeluarkannya dari pusat.
Saat ini, perkembangan homeschooling di Indonesia dipengaruhi oleh akses terhadap informasi yang semakin terbuka dan membuat para orang tua memiliki semakin banyak pilihan untuk pendidikan anak-anaknya.

K. Perbedaan Homeschooling dan Sekolah Umum
Model pendidikan yang paling terkenal dan diakui masyarakat adalah sistem sekolah atau pendidikan formal baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta. Sekolah umum seringkali dipandang sebagian orang lebih valid dan disukai.
Namun bagi sebagian orang, sistem sekolah umum merupakan sekolah yang tidak memuaskan bagi perkembangan diri anak. Sekolah umum menjadi kambing hitam atas output yang dikeluarkannya. Hal ini terlihat dari output pendidikan formal banyak menjadi koruptor, pelaku mafia peradilan, politisi pembohong, dan penipu kelas kakap. Alasan kekecewaan itulah memicu keluarga-keluarga memilih sekolah rumah alias homeschooling sebagai pendidikan alternatif.
Pada hakekatnya, baik homeschooling maupun sekolah umum, sama-sama sebagai sebuah sarana untuk menghantarkan anak-anak mencapai tujuan pendidikan seperti yang diharapkan. Namun homeschooling dan sekolah memiliki perbedaan.
Pada sistem sekolah, tanggung jawab pendidikan anak didelegasikan orang tua kepada guru dan pengelola sekolah. Pada homeschooling, tanggung jawab pendidikan anak sepenuhnya berada di tangan orang tua. Sistem di sekolah terstandardisasi untuk memenuhi kebutuhan anak secara umum, sementara sistem pada homeschooling disesuaikan dengan kebutuhan anak dan kondisi keluarga. Pada sekolah, jadwal belajar telah ditentukan dan seragam untuk seluruh siswa. Pada homeschooling jadwal belajar fleksibel, tergantung pada kesepakatan antara anak dan orang tua.
Pengelolaan di sekolah terpusat, seperti pengaturan dan penentuan kurikulum dan materi ajar. Pengelolaan pada homeschooling terdesentralisasi pada keinginan keluarga homeschooling. Kurikulum dan materi ajar dipilih dan ditentukan oleh orang tua.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pengertian umum homeschooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anaknya dengan menggunakan rumah sebagai basis pendidikannya.Tujuannya, agar setiap potensi anak yang unik dapat berkembang secara maksimal.
Homeschooling ada 3 jenis yaitu : Homeschooling tunggal, Homeschooling majemuk, dan Homeschooling komunitas. Tiap jenis homeschooling tersebut mempunyai tantangan sendiri-sendiri.
Kurikulum homeschooling tergantung pada orang tua, atau dengan kata lain orang tua memilih sendiri kurikulum dan materi ajar untuk anaknya. Setiap keluarga memiliki pilihan untuk menentukan kurikulum dan bahan ajar yang akan digunakan sebagai acuan.

B. Saran





















DAFTAR RUJUKAN

1 komentar: